14 Orang Napi Lapas Pamekasan Bebas Usai Dapat Remisi Kemerdekaan RI
Senin, 18 Agustus 2025 - 21:32 WIB
Sumber :
Aspari (66), salah satu napi yang langsung bebas setelah menerima remisi umum pada momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini merasa bersyukur dan berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga :
SPPT Ganda dan Status Percaton, Sengketa Tanah di Badur Diduga Sarat Permainan Mafia Tanah
"Alhamdulillah bisa bebas dan kembali kepada keluarga, bekerja. Terimakasih pak presiden," ucap pria asal Bangkalan.
Baca Juga :
Ribuan Peserta BPJS di Pamekasan Dihentikan
Aapari berjanji keoada diri saya sendiri untuk tidak mengulangi kesalahan dan akan menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.