Proyek Pengaspalan Desa Palo’loan Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Mutu Aspal Buruk dan Tanpa Papan Informasi, Proyek Desa Palo’loan
Sumber :
  • Pimen

Madura – Pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Palo’loan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Warga menilai kualitas material batu dan campuran aspal yang digunakan sangat diragukan mutunya.

SPPT Ganda dan Status Percaton, Sengketa Tanah di Badur Diduga Sarat Permainan Mafia Tanah

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 itu dinilai dikerjakan secara asal-asalan, tanpa pemadatan maksimal dan campuran aspal yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis lapis penetrasi (Lapen).

Salah satu warga, RH, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan.

Ribuan Peserta BPJS di Pamekasan Dihentikan

“Saya melihat aspalnya sangat tipis dan materialnya kurang bermutu. Lihat saja hasilnya, cepat rusak,” ujarnya kepada wartawan.

RH juga menambahkan bahwa selama proses pekerjaan berlangsung, masyarakat tidak pernah melihat adanya papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan bentuk keterbukaan publik agar warga mengetahui sumber dana, besaran anggaran, serta pihak pelaksana kegiatan.

Bangunan SDN di Pamekasan Hangus Terbakar, Siswa Tak Bisa Belajar

“Kami tidak tahu berapa besar anggarannya dan siapa CV pelaksananya. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya.

Diduga, Kepala Desa Palo’loan telah melanggar Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, terutama Pasal 2, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan desa harus berasaskan transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Halaman Selanjutnya
img_title