Diduga Palsukan Keterangan, Warga Badur Diseret Pemdes ke Jalur Hukum
- pimen
Sumenep – Suasana Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kembali memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Badur dikabarkan melaporkan warganya sendiri, H. Nawawi, ke Polres Sumenep atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya laporan tersebut. Ia menyebut, langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan H. Nawawi terhadap Pemdes Badur pada tahun 2024 lalu.
“Saya memang melaporkan H. Nawawi ke Polres Sumenep. Kami akan menuntut balik atas tuduhan yang pernah dia ajukan,” ujar salah satu aparat desa, Selasa (21/8/2025).
Informasi mengenai rencana pelaporan balik ini sudah lama beredar di masyarakat. Dua warga, SN dan HR, mengaku mendengar langsung kabar tersebut dari lingkaran Kepala Desa Atnawi.
“Ya, saya dengar sendiri dari orang-orangnya Kades Atnawi bahwa H. Nawawi akan dituntut balik terkait dugaan pemalsuan,” ungkap SN.
SN menambahkan, pihak aparat desa akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.
“Beberapa aparat merasa dirugikan oleh aksi H. Nawawi. Mereka tidak main-main dan siap menempuh jalur hukum sampai masalah ini selesai,” jelasnya.