Diduga Palsukan Keterangan, Warga Badur Diseret Pemdes ke Jalur Hukum
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:02 WIB
Sumber :
- pimen
Namun, langkah Pemdes Badur ini menuai sorotan. Seorang pemerhati politik desa yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut tindakan aparat desa justru berpotensi menambah kegaduhan.
“Kalau kita merujuk Permendagri No. 84 Tahun 2015, tupoksi kepala desa dan aparat desa adalah menjaga ketentraman, ketertiban, dan memberdayakan masyarakat. Bukan sebaliknya membuat masyarakat resah,” ujarnya dengan nada sinis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh aparat Desa Badur terhadap H. Nawawi.