Diduga Palsukan Keterangan, Warga Badur Diseret Pemdes ke Jalur Hukum

Konflik Desa Badur Memuncak: Pemdes Laporkan Warganya ke Polisi
Sumber :
  • pimen

Sumenep – Suasana Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kembali memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Badur dikabarkan melaporkan warganya sendiri, H. Nawawi, ke Polres Sumenep atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Ribuan Mobil Bodong Marak di Kangean, Aktivis Minta Polda Jatim dan Mabes Polri Turun Tangan

 

Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya laporan tersebut. Ia menyebut, langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan H. Nawawi terhadap Pemdes Badur pada tahun 2024 lalu.

Kangean Darurat Narkoba, Polisi Kembali Ringkus 2 Pelaku

 

“Saya memang melaporkan H. Nawawi ke Polres Sumenep. Kami akan menuntut balik atas tuduhan yang pernah dia ajukan,” ujar salah satu aparat desa, Selasa (21/8/2025).

MENTERI PURBAYA DITANTANG TOKOH MADURA SOAL INI

 

Informasi mengenai rencana pelaporan balik ini sudah lama beredar di masyarakat. Dua warga, SN dan HR, mengaku mendengar langsung kabar tersebut dari lingkaran Kepala Desa Atnawi.

 

“Ya, saya dengar sendiri dari orang-orangnya Kades Atnawi bahwa H. Nawawi akan dituntut balik terkait dugaan pemalsuan,” ungkap SN.

 

SN menambahkan, pihak aparat desa akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan. 

“Beberapa aparat merasa dirugikan oleh aksi H. Nawawi. Mereka tidak main-main dan siap menempuh jalur hukum sampai masalah ini selesai,” jelasnya.

 

Namun, langkah Pemdes Badur ini menuai sorotan. Seorang pemerhati politik desa yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut tindakan aparat desa justru berpotensi menambah kegaduhan.

 

“Kalau kita merujuk Permendagri No. 84 Tahun 2015, tupoksi kepala desa dan aparat desa adalah menjaga ketentraman, ketertiban, dan memberdayakan masyarakat. Bukan sebaliknya membuat masyarakat resah,” ujarnya dengan nada sinis.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh aparat Desa Badur terhadap H. Nawawi.