Diduga Palsukan Keterangan, Warga Badur Diseret Pemdes ke Jalur Hukum

Konflik Desa Badur Memuncak: Pemdes Laporkan Warganya ke Polisi
Sumber :
  • pimen

Sumenep – Suasana Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kembali memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Badur dikabarkan melaporkan warganya sendiri, H. Nawawi, ke Polres Sumenep atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Proyek Irigasi Miliaran di Desa Badur Disorot, Warga: “Tak Ada Airnya, Hanya Lubang Melingkar"

Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya laporan tersebut. Ia menyebut, langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan H. Nawawi terhadap Pemdes Badur pada tahun 2024 lalu.

“Saya memang melaporkan H. Nawawi ke Polres Sumenep. Kami akan menuntut balik atas tuduhan yang pernah dia ajukan,” ujar salah satu aparat desa, Selasa (21/8/2025).

Masyarakat Badur Tuntut Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa

Informasi mengenai rencana pelaporan balik ini sudah lama beredar di masyarakat. Dua warga, SN dan HR, mengaku mendengar langsung kabar tersebut dari lingkaran Kepala Desa Atnawi.

“Ya, saya dengar sendiri dari orang-orangnya Kades Atnawi bahwa H. Nawawi akan dituntut balik terkait dugaan pemalsuan,” ungkap SN.

SKK Migas-HCML Bantu Korban Terdampak Gempa di Pulau Sapudi, Sumenep

SN menambahkan, pihak aparat desa akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan. 

“Beberapa aparat merasa dirugikan oleh aksi H. Nawawi. Mereka tidak main-main dan siap menempuh jalur hukum sampai masalah ini selesai,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title