Kejam, Bocah Kelas 6 SD di Sumenep Tangan dan Kaki Terikat di Jemuran
Sumenep – Dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Inisial (R), bocah laki-laki yang diperkirakan duduk di kelas 6 SD, ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangannya terikat di tempat jemuran baju di rumah tetangnganya di Jalan KH. Wahid Hasyim Gang 11, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.
Peristiwa ini terjadi pada Jum’at (15/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan warga, (R) diduga mulai diikat sejak pukul 21.00 WIB, sesaat setelah pulang ke rumah usai mengikuti lomba perayaan HUT RI di lingkungan sekitar.
“Keluarganya memang keras. Anak itu sering dipukul. Kalau kami lapor ke RT, takutnya nanti malah diperlakukan lebih parah,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jum’at (14/8/2025).
Warga menyebut, ini bukan kali pertama (R) mengalami perlakuan seperti itu. Setidaknya sudah dua kali ia diikat di jemuran. (R) tinggal bersama keluarga mertua kakaknya, sementara orang tua kandungnya berada di Jember.
Menurut informasi, ibu kandung (R) pernah berusaha menjemput anaknya saat kejadian pertama, setelah mendapat video dari kakak korban yang memperlihatkan (R) diikat. Namun, niat itu ditolak oleh keluarga mertua kakaknya.
“Pernah dimediasi oleh RT dan tetangga, tapi tidak ada hasil. Perlakuan kasar itu terus berulang,” tambah warga lainnya.
Edukasi Perlindungan Anak
Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika menemukan atau mencurigai adanya kekerasan, masyarakat dapat: