Kronologi Asli Temuan 35 Kg Sabu Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep
Selanjutnya, pihak Koramil bersama anggota Polsek Masalembu mendatangi lokasi penyimpanan drum dan memastikan keberadaan 35 bungkus plastik tersebut. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Masalembu.
Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kodim bersama Polres Sumenep dan BNNP Jawa Timur telah melakukan uji laboratorium terhadap isi bungkusan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami pastikan bahwa barang seberat 35 kilogram tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Letkol Yoyok.
Pihak Kodim 0827 Sumenep secara resmi telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Temuan ini menjadi peringatan serius atas potensi jalur laut Madura yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkoba. Aparat gabungan TNI, Polri, dan BNN akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.