Kronologi Asli Temuan 35 Kg Sabu Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep

Pengecekan 35 Kg sab-sabu dalam kemasan
Sumber :

Selanjutnya, pihak Koramil bersama anggota Polsek Masalembu mendatangi lokasi penyimpanan drum dan memastikan keberadaan 35 bungkus plastik tersebut. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Masalembu.

Jamaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Wafat, Kemenag Tolak Pemberitaan

Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kodim bersama Polres Sumenep dan BNNP Jawa Timur telah melakukan uji laboratorium terhadap isi bungkusan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami pastikan bahwa barang seberat 35 kilogram tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Letkol Yoyok.

TANGIS KEPULAUAN UNTUK KEADILAN: MASYARAKAT KUMPULKAN DONASI HASIL ALAM UNTUK KAWAL KASUS BSPS

Pihak Kodim 0827 Sumenep secara resmi telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Temuan ini menjadi peringatan serius atas potensi jalur laut Madura yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkoba. Aparat gabungan TNI, Polri, dan BNN akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Usai 35KG, Kini Nelayan Masalembu Serahkan 3KG Narkoba