BSPS dan P3TGAI di Sumenep Terindikasi Dikorupsi, AMSP: Tolong Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Untuk APBN 2025
Sumenep – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Sumenep diduga kuat terindikasi dikorupsi. Aktivis dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, menyerukan agar pemerintah pusat, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, melakukan moratorium terhadap dua program tersebut untuk tahun anggaran 2025.
Nurahmat mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pelaksanaan program BSPS dan P3TGAI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 diduga sarat penyimpangan dan penyalahgunaan. Ia menilai bahwa kedua program tersebut telah dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kami melihat indikasi kuat adanya korupsi dalam pelaksanaan BSPS dan P3TGAI di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep. Program yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri,” ujar Nurahmat, Jumat (30/5).
Nurahmat juga menekankan bahwa penyimpangan ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil. Menurutnya, aroma politisasi dalam program ini begitu kental, bahkan ia menilai bahwa intervensi pada level kementerian sekalipun belum mampu membendung kuatnya kepentingan-kepentingan yang bermain di balik program tersebut.