Nelayan Sumenep Temukan Benda Diduga Sabu 35 Kilogram di Perairan Masalembu

Benda diduga sabu-sabu seberat 35 KG diperairan Masalembu
Sumber :

Sumenep-, 4 nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sebuah drum berisi benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Penemuan itu terjadi pada Kamis (29/5/2025) di perairan barat daya Pulau Masalembu, sekitar 4 mil dari bibir pantai.

GARDASATU JATIM APRESIASI TEMUAN 35KG OLEH NELAYAN DAN BABINSA DIPERAIRAN MASALEMBU

 

Keempat nelayan yang menemukan barang tersebut adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Saat sedang melaut, mereka melihat sebuah drum besi terapung di permukaan laut. Karena curiga, drum tersebut kemudian diangkut ke daratan dan disimpan.

Keris Sumenep Mendunia: Ini Daftar Negara yang Sering Membeli Pusaka Asal Madura

 

Keesokan harinya, salah satu dari mereka membuka drum itu karena penasaran. Di dalamnya, ditemukan 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Bungkusan tersebut diduga kuat berisi sabu-sabu.

Pemeriksaan 139 Penerima BSPS Raas oleh Kejati Jatim Diduga Diwarnai Pengondisian

 

Setelah menyadari potensi bahaya dan ilegalitas isi drum tersebut, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Masalembu.

Halaman Selanjutnya
img_title