Kasus Pengrusakan Mangrove Jalan Ditempat, ARCI Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

ARCI pertanyakan kinerja Polres Pamekasan
Sumber :

Pamekasan-, Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Selasa (28/5/2025). Mereka menyoroti kinerja polisi dan menuntut ketegasan aparat dalam penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Korupsi BSPS Sumenep, Pertaruhan Maruar Sirait, Supremasi Hukum, dan Masa Depan Madura

 

Para aktivis lingkungan hidup itu mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu tahun itu.

Naik ke Tahap Penyidikan, IJTI Madura: Kajati Jatim Harusnya Merespon Awak Media Sumenep

 

Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, PT Budiono Madura Bangun Persada diduga kuat berada di balik kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan segera diproses hukum.

Sejumlah Oknum Diamankan, Korupsi BSPS Sumenep Masuki Babak Baru

 

" Dugaan peristiwa pidananya jelas, yaitu penyerobotan lahan milik Perhutani dan pengrusakan hutan mangrove. Kami meminta Polres Pamekasan tidak berputar-putar, langsung saja tetapkan tersangka. Kasus ini sudah berjalan satu tahun empat bulan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title