Kasus Pengrusakan Mangrove Jalan Ditempat, ARCI Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

ARCI pertanyakan kinerja Polres Pamekasan
Sumber :

“PT. Budiono Madura Bangun Persada tidak melakukan pengukuran ulang aset tanah itu sebelum dikeruk untuk tambat labuh perahu. Kelalaian itu lah yang memicu terjadinya pengrusakan mangrove di lahan milik Perhutani KPH Madura,” katanya.

GARDASATU JATIM APRESIASI TEMUAN 35KG OLEH NELAYAN DAN BABINSA DIPERAIRAN MASALEMBU

 

Selain dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Faisal juga menyoroti kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Berhalalbihalal dengan Dua Sekolah, HCML Tegaskan Dukungan untuk Generasi Emas

 

Sebab, kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan. Menurut Faisal, jika penyidik mengalami kesulitan, seharusnya melibatkan saksi ahli agar kasus tersebut tidak jalan di tempat.

Kronologi Asli Temuan 35 Kg Sabu Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep

 

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu terus berjalan. Prosesnya dilakukan secara profesional.

Halaman Selanjutnya
img_title