Kasus Pengrusakan Mangrove Jalan Ditempat, ARCI Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

ARCI pertanyakan kinerja Polres Pamekasan
Sumber :

Pamekasan-, Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Selasa (28/5/2025). Mereka menyoroti kinerja polisi dan menuntut ketegasan aparat dalam penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Duel Carok 2 Lawan 1 di Bangkalan, Pelaku Kakak Adik Anak Tiri Korban

 

Para aktivis lingkungan hidup itu mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu tahun itu.

Pamekasan Geger, Puluhan Siswa Tumbang Usai Santap “Makan Bergizi Gratis”

 

Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, PT Budiono Madura Bangun Persada diduga kuat berada di balik kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan segera diproses hukum.

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Rp6,8 Miliar Dihadang Warga Saat Sidak DPRD Bangkalan

 

" Dugaan peristiwa pidananya jelas, yaitu penyerobotan lahan milik Perhutani dan pengrusakan hutan mangrove. Kami meminta Polres Pamekasan tidak berputar-putar, langsung saja tetapkan tersangka. Kasus ini sudah berjalan satu tahun empat bulan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title