Kasus Pengrusakan Mangrove Jalan Ditempat, ARCI Pertanyakan Kinerja Polres Pamekasan

ARCI pertanyakan kinerja Polres Pamekasan
Sumber :

 

Terbukti Palsukan Dokumen Nikah, Pria DPO Ini Masih Berkeliaran Bebas

Faisal menyatakan, dengan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, seharusnya Polres Pamekasan telah memiliki cukup bukti awal untuk menetapkan tersangka.

 

Puluhan DPC NasDem Sumenep Ancam Mundur Massal Jika SK DPD Dipaksakan

Mantan aktivis GMNI itu menegaskan, PT. Budiono Madura Bangun Persada harusnya melakukan pengukuran lahan sebelum mengeruk sungai sebagai tambatan perahu. Namun, kala itu perusahaan tersebut tidak melakukan pengukuran.

 

Modus Baru, Pejabat ASN Pemkab Sumenep Jadi Dalang Pemerasan Oknum LSM Kepada Kades

Akibatnya, lahan yang digarap ternyata milik Perhutani KPH Madura. Pohon mangrove yang dibabat untuk tambatan perahu itu berada di kawasan perhutani.

 

Halaman Selanjutnya
img_title