Kostum Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Kebebasan Berekspresi Mati di Jalanan
Bangkalan – Ada yang janggal dalam perayaan kemerdekaan di Tanjung Bumi, Bangkalan. Sebuah kostum cosplay bertema tikus berdasi yang dirancang pemuda Desa Telaga Biru untuk mengkritik maraknya kasus korupsi, justru dilarang tampil dalam karnaval kemerdekaan RI ke-80. Ironisnya, larangan ini datang bukan dari panitia pusat, melainkan dari aparat kecamatan setempat.
Padahal, pemuda desa ini sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan uang urunan selama dua minggu demi membuat kostum satir tersebut. Namun, begitu akan ditampilkan, mereka mendapat teguran keras dan ancaman larangan tampil dengan alasan “provokatif” dan “dikhawatirkan menimbulkan konflik.”
Kekecewaan pun pecah di media sosial. Foto dan video kostum tikus berdasi yang gagal melenggang di jalan raya viral dan mengundang banjir komentar pedas. Netizen menuding larangan ini sebagai bentuk pembungkaman kreativitas rakyat. “Karnaval kok ditakuti? Apa jangan-jangan ada yang tersindir?” tulis salah satu warganet.
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, ketika dikonfirmasi, buru-buru memberi klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan tidak pernah mengeluarkan perintah larangan. Menurutnya, kebijakan sepihak datang dari aparat keamanan tingkat kecamatan yang berdalih menjaga kondusivitas.
Namun publik terlanjur terbahak. Bukankah karnaval kemerdekaan seharusnya menjadi ruang rakyat untuk berekspresi bebas? Jika sekadar kostum tikus berdasi saja dianggap ancaman, lalu apa arti 80 tahun merdeka?
Larangan absurd ini akhirnya menjadi bahan sindiran nasional: rupanya di Bangkalan, tikus tidak boleh ikut karnaval. Mungkin takut disangka sedang bercermin.