Pengurus KONI Bangkalan Terciduk Bersama PNS dan THL dalam Pesta Sabu di Kantor Kecamatan Modung

Polisi ungkap pesta narkoba di Bangkalan
Sumber :

Bangkalan – Aparat Kepolisian Resor Bangkalan kembali membongkar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan unsur pegawai pemerintah dan pengurus organisasi olahraga. Tiga orang ditangkap saat tengah berpesta sabu di lingkungan Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ketiganya adalah Wirjono Teguh Widjajanto (54), ASN asal Surabaya; Heri Pribadi (42), tenaga harian lepas (THL) warga Kecamatan Modung; serta Syaifullah (40), yang diketahui menjabat sebagai salah satu pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangkalan.

"Benar, ada seorang pengurus KONI berinisial S yang ikut menggunakan sabu di kantor kecamatan," ujar Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto.

Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku urunan untuk membeli sabu seharga Rp200 ribu, yang kemudian dikonsumsi bersama di lokasi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Bangkalan, Tajul Anwar, mengaku belum mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan bawahannya. "Maaf, saya belum mengetahui soal itu," kata Tajul saat dimintai keterangan.

Sebelumnya, polisi juga telah meringkus tiga orang lainnya yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba di kawasan Modung. Mereka adalah Moh Ali Noval (33) dan Wahyu Ilah (44), yang disinyalir sebagai pengedar, serta Bakhtiar Rifai (42), yang disebut sebagai pembeli sabu dari Wahyu.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Merek LBaik, Gico, Dalil dan Geboy