Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Merek LBaik, Gico, Dalil dan Geboy
Pamekasan - Petugas Bea Cukai Madura memusnahkan puluhan juta barang bukti rokok ilegal berbagai merek dari hasil pengungkapan di sejumlah tempat diwiakayah Madura, Jawa timur, Rabu (6/8/2025).
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebanyak 20.111.194 batang yang didominasi merek lama yaitu Humer, Gico, HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, RJ99, Balveer, LS, Suryaku, Just dan Lacoste.
Kemudian merek LBaik, ST16MA, SOL ultimat, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad dan Sanmarino.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menyampaikan, nilai keseluruhan barang yang akan di musnahkan mencapai Rp 29,5 Miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 19,5 Miliar.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sebagai salah satu fungsi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya
Pihaknya menjelaskan, pemusnahan itu bukan sekadar formalitas, melainkan untuk mengintensifkan pemberantasan batang ilegal.
"Sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal," terangnya.