Miris, Ini yang Dialami Penerima dalam Dugaan Korupsi BSPS Sumenep 2024
SUMENEP – Dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut menyeret nama Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Laporan mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan perumahan ini disampaikan oleh Mat Rasib (52), warga Dusun Sapapan, Desa Saobi, kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur.
Dalam pengaduannya, Mat Rasib mengungkapkan bahwa Desa Saobi mendapatkan kuota bantuan sebanyak 90 unit rumah pada 2024. Namun, yang terealisasi hanya 36 unit.
“Artinya, ada 54 unit rumah yang diduga fiktif atau tidak dikerjakan. Dengan anggaran Rp 20 juta per rumah, itu berarti lebih dari Rp 1 miliar dana negara yang patut dipertanyakan,” tegasnya.