Kronologi Asli Temuan 35 Kg Sabu Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep
Sumenep-, Warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan mencurigakan berupa drum terapung di tengah laut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan, isi drum tersebut ternyata adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Penemuan ini bermula ketika sekelompok nelayan Desa Sukajeruk hendak pulang melaut. Menurut penuturan Serda Bambang, Babinsa Desa Sukajeruk dari Koramil 0827/22 Masalembu, para nelayan menemukan sebuah drum terapung sekitar 4 mil laut dari pesisir desa.
“Nelayan langsung mengambil drum tersebut yang saat itu dalam kondisi tertutup rapat,” ujar Serda Bambang.
Setelah tiba di daratan, drum tersebut diletakkan di sebuah tempat di tepi pantai. Para nelayan kemudian kembali ke rumah masing-masing dan belum sempat memeriksa isi drum.
Keesokan harinya, setelah kembali dari melaut di malam sebelumnya, para nelayan baru berinisiatif membuka drum tersebut. Mereka pun terkejut menemukan 35 bungkus plastik berwarna hijau dan dua bungkus lainnya yang dalam kondisi sudah terbuka.
Menurut Koptu Yunus, rekan Serda Bambang yang juga Babinsa di wilayah tersebut, para nelayan yang merasa curiga tetapi tidak memahami sepenuhnya isi dari bungkusan tersebut, memutuskan untuk melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu.
“Kami yang menerima laporan, yakni saya, Serda Bambang, dan Batuud Serka Yohanes, segera menyampaikan temuan ini ke Danramil. Kami kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polsek Masalembu,” jelas Koptu Yunus.
Selanjutnya, pihak Koramil bersama anggota Polsek Masalembu mendatangi lokasi penyimpanan drum dan memastikan keberadaan 35 bungkus plastik tersebut. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Masalembu.
Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kodim bersama Polres Sumenep dan BNNP Jawa Timur telah melakukan uji laboratorium terhadap isi bungkusan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami pastikan bahwa barang seberat 35 kilogram tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Letkol Yoyok.
Pihak Kodim 0827 Sumenep secara resmi telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Temuan ini menjadi peringatan serius atas potensi jalur laut Madura yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkoba. Aparat gabungan TNI, Polri, dan BNN akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.