Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polres Sumenep di Depan Taman Tajamara
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:59 WIB
Sumber :
Hukuman untuk Pelaku
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.