Kerap Transaksi Narkoba, 3 Pria Ditangkap Beruntun
Sumenep – Polsek Dungkek, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (16/1/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah OSA (27), warga Dusun Guwa, RT 002 RW 004, Desa Jaddung; SA (29), warga Dusun Sokon, RT 009 RW 009, Desa Jaddung; dan HA (28), warga Dusun Sokon, RT 003 RW 003, Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh beberapa orang di Desa Jaddung. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif di wilayah tersebut.
Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka pertama, OSA, di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam rokok merek Surya, seperangkat alat bong, serta sebuah kunci T.
“Berdasarkan keterangan OSA, narkotika tersebut dibeli dari tersangka SA,” ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.
Petugas kemudian menangkap SA di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah ponsel merek Xiaomi warna hitam dengan nomor SIM 082301335141.