Sepele, 296 CJH Asal Pamekasan Dipastikan Gagal Berangkat Haji

CJH asal Pamekasan Madura
Sumber :

"Jadi yang berhak lunas itu 955 orang, namun yang memeriksakan kesehatan 659, berarti selebihnya yaitu 296 orang itu bisa dipastikan mundur atau gagal berangkat haji tahun ini," ungkap Abdul Halim, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pamekasan.

Pelaku UMKM Pamekasan Digembleng Pemanfaatan Teknologi Digital

 

Menurutnya, sebanyak 296 orang itu kemungkinan bisa berangkat tahun depan kalau sudah tidak memeriksa kesehatan serta beberapa alasan lain.

Korupsi BSPS Sumenep, Pertaruhan Maruar Sirait, Supremasi Hukum, dan Masa Depan Madura

 

"Dari 659 CJH yang berhak berangkat, terdapat 13 orang yang berkesempatan di pelunasan tahap kedua. 13 CJH itu memiliki alasan berbeda dengan 296 yang dipastikan gagal berangkat. Persoalannya karena mengalami gagal di sistem pembayarannya, bukan dengan sengaja tidak membayar. Terlebih, 13 orang tersebut sudah dinyatakan istitha’ah," terangnya.

Naik ke Tahap Penyidikan, IJTI Madura: Kajati Jatim Harusnya Merespon Awak Media Sumenep

 

Abdul Halim menyebut, pada proses pelunasan tahap kedua, selain diperuntukkan pada 13 CJH itu, juga pada pendamping jamaah haji dan CJH yang masuk porsi cadangan.

Halaman Selanjutnya
img_title