Dugaan Korupsi BSPS Berjamaah, Komisi III DPRD Sumenep Dirikan Posko Pengaduan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M Muhri
Sumber :

SUMENEP – Menyikapi keresahan publik yang meluas terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi membuka Posko Pengaduan Kasus BSPS.

Ketua GP Ansor Jatim Apresiasi TNI: “Kepulauan Jadi Alarm Bahaya Jaringan Narkoba”

 

 

Berhasil Amankan 43 KG S4bu, Babinsa Masalembu Terima Penghargaan Pangdam V Brawijaya

 

" kami akan membuka ruang yaitu berupa posko pengaduan pada dugaan kasus Korupsi program Kementerian PUPR BSPS, karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Sumenep ", ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M Muhri.

Pemkab Pamekasan Berhutang BPJS, Peserta JKN Tidak Berlaku

 

M Muhri juga menjelaska bahwa, program BSPS yang sejatinya ditujukan untuk membantu warga miskin agar memiliki hunian layak, justru kini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan. Dugaan praktik pungutan liar, korupsi, hingga manipulasi data penerima mencuat ke permukaan. Ribuan warga miskin baik di wilayah daratan maupun kepulauan menjadi korban atas dugaan penyimpangan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title