Dugaan Korupsi BSPS Berjamaah, Komisi III DPRD Sumenep Dirikan Posko Pengaduan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M Muhri
Sumber :

 

Gerakan Sumenep Melawan: Karena Mengkhawatirkan, Saatnya Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep merasa perlu untuk turun tangan secara langsung. Dalam rangka menampung aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, Komisi III membuka posko pengaduan mulai Senin, 21 April 2025, selama 10 hari ke depan, setiap hari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

 

Jamaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Wafat, Kemenag Tolak Pemberitaan

" Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk warga penerima BSPS, LSM, ormas, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memiliki data, informasi, atau bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan program BSPS — untuk datang langsung ke Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep ", terang Muhri.

 

TANGIS KEPULAUAN UNTUK KEADILAN: MASYARAKAT KUMPULKAN DONASI HASIL ALAM UNTUK KAWAL KASUS BSPS

Terakhir, Muhri menyampaikan bahwa, Komisi III berkomitmen penuh untuk mengawal pengungkapan kasus ini secara tuntas, hingga siapa pun yang terlibat, dari aktor lapangan hingga dalangnya dapat dimintai pertanggungjawaban, secara aturan hukum yang berlaku.