Dugaan Korupsi BSPS Berjamaah, Komisi III DPRD Sumenep Dirikan Posko Pengaduan
SUMENEP – Menyikapi keresahan publik yang meluas terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi membuka Posko Pengaduan Kasus BSPS.
" kami akan membuka ruang yaitu berupa posko pengaduan pada dugaan kasus Korupsi program Kementerian PUPR BSPS, karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Sumenep ", ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M Muhri.
M Muhri juga menjelaska bahwa, program BSPS yang sejatinya ditujukan untuk membantu warga miskin agar memiliki hunian layak, justru kini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan. Dugaan praktik pungutan liar, korupsi, hingga manipulasi data penerima mencuat ke permukaan. Ribuan warga miskin baik di wilayah daratan maupun kepulauan menjadi korban atas dugaan penyimpangan ini.