Tata Kelola Dana Kapitasi BPJS Rentan "DIKORUPSI", KPK : Pemkab Pamekasan Belum Optimal
Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB
Sumber :
Pamekasan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tata kelola dana Kapitasi BPJS Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa timur, dinilai belum optimal.
Baca Juga :
LAPAS IIA Pamekasan Diduga Sediakan Kamar Kencan
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Wahyudi, persoalan tata kelola dana kapitasi BPJS yang dinilai belum optimal. Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ini berpotensi berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
"Untuk itu kami mendorong OPD terkait segera merespons laporan masyarakat dan melakukan perbaikan," ucap Wahyudi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, KPK juga menyoroti besarnya nilai APBD Pemkab Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun. Salah satu perhatian KPK penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang pada 2024 mencapai Rp106 miliar dan Rp55 miliar pada 2025, serta dana hibah yang masing-masing senilai Rp170 miliar serta Rp121 miliar.