Bupati Pamekasan Sebut Temuan KPK Janggal
Pamekasan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran salah satunya pengadaan barang/jasa (PBJ) yang tidak optimal dan realisasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada tahun 2024 mencapai Rp106 miliar dan Rp55 miliar pada 2025, serta dana hibah yang masing-masing senilai Rp170 miliar dan Rp121 miliar diduga tidak sesui alokasi.
Selain itu, pada sektor pengadaan barang/jasa, KPK mencatat adanya praktik pengadaan langsung dalam jumlah besar.
"Praktik pengadaan yang mencapai Rp356 miliar ini masih didominasi oleh penyedia yang sama," ucap Wahyuduli, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK.
KPK juga menemukan persoalan tata kelola dana kapitasi BPJS yang dinilai belum optimal. Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana itu berpotensi berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
"Karena ini bisa memunculkan potensi korupsi dalam pelaksanaannya," kata Wahyudi, saat melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pemkab Pamekasan di geudung merah putih KPK Jakarta, Selasa 15 Juli 2025 lalu.
Atas temuan itu Bupati Pamekasan, Madura, Jawa timur, Kholilurrahman tidak menyebut temuan KPK yang janggal di sektor realisasi anggaran pengadaan barang/jasa (PBJ), Pokir DPRD dan tata kelola dana kapitasi BPJS.
Kholilurrahman dinilai mengalihkan dengan menjelaskan dana hibah Pokir DPRD sebesar 4 Milliar terhadap empat koperasi. Masing-masing koperasi menerima 1 Milliar dari Diskop UMK dan Disnaker dinilai tidak progres.