Program UPLAND Kementan Berpotensi Jadi Ladang Korupsi di Sumenep

Aktivis Madura, Nurahmat
Sumber :

Sumenep Program UPLAND (Upscaling Program for Land and Agricultural Development) yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan dilaksanakan di Kabupaten Sumenep, Madura, pada tahun anggaran 2025, diduga kuat berpotensi menjadi ladang praktik korupsi.

Ditangan 18NU, Proyek UPLAND Berubah Jadi UPLINE

 

Program yang sejatinya berbasis swadaya dan bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani ini, justru dinilai sarat dengan perbuatan melawan hukum.

Pulau Kangean Darurat Narkoba, BNN Diminta Segera Turun Tangan

 

Menurut aktivis Nurahmat, pemotongan dana bantuan yang dialami oleh kelompok tani dalam program tersebut bervariasi, dengan nominal minimal sebesar 20 persen, bahkan bisa lebih.

BRI : Bank Rakyat atau Bank Rahasia?

 

“Sudah jelas ini mengarah pada praktik korupsi. Setiap kelompok dipotong minimal 20 persen, dan ironisnya, mereka juga dikondisikan dalam pembelanjaan,” tegas Nurahmat, Senin (30/6).

Halaman Selanjutnya
img_title