Program UPLAND Kementan Berpotensi Jadi Ladang Korupsi di Sumenep
Senin, 30 Juni 2025 - 09:19 WIB
Sumber :
Nurahmat menjelaskan bahwa pada tahun ini, program UPLAND diproyeksikan di empat kecamatan di Kabupaten Sumenep. Namun, alih-alih dijalankan sesuai mekanisme swadaya oleh Gabungan Kelompok Tani (Gakpoktan), sejumlah oknum justru mengarahkan dan memonopoli pembelanjaan.
“Sudah dipotong, lalu pembelanjaan pun tidak bebas. Seharusnya ini kan berbasis swadaya, tapi justru semua diatur oleh oknum tertentu. Padahal Gakpoktan yang harusnya berperan penuh dalam teknis belanja,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Nurahmat menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pertanian dan juga berencana menyampaikan laporan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Halaman Selanjutnya
“Program UPLAND ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Tapi mari kita evaluasi bersama, apakah benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan petani? Pemerintah pusat sedang gencar mengkampanyekan ketahanan pangan. Jangan sampai ini hanya menjadi proyek seremonial tanpa hasil nyata,” tandasnya.