Penebangan Pohon Dijantung Kota Sumenep, Tuai Kecaman

Penebangan 2 pohon dijantung kota Sumenep
Sumber :

 

Gerakan Sumenep Melawan: Karena Mengkhawatirkan, Saatnya Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

" itu harus dipertanggungjawabkan, itu sama saja merusak lingkungan hidup, konsekwensinya berat, karena alam sudah dirusak dan pohon tersebut tidak dapat disambung atau diperbaiki lagi, jangan karena bayar maka mengabaikan peraturan ", singgung Nur Rahmat.

 

Jamaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Wafat, Kemenag Tolak Pemberitaan

Terakhir Nur Rahmat menyampaikan bahwa dilingkungan penebangan pohon di Kelurahan Karangduwak Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep tersebut merupakan area pertokoan, " semoga saja yang lain tidak ikut-ikutan membayar untuk menebang pohon, karena dianggap menutupi dagangan mereka ", pungkasnya.

 

TANGIS KEPULAUAN UNTUK KEADILAN: MASYARAKAT KUMPULKAN DONASI HASIL ALAM UNTUK KAWAL KASUS BSPS

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto tidak dapat dimintai keterangan terkait persoalan ini, lantaran telephone selulernya tidak merespon, yang merupakan upaya mengkonfirmasi persoalan tersebut.