Penebangan Pohon Dijantung Kota Sumenep, Tuai Kecaman
" itu harus dipertanggungjawabkan, itu sama saja merusak lingkungan hidup, konsekwensinya berat, karena alam sudah dirusak dan pohon tersebut tidak dapat disambung atau diperbaiki lagi, jangan karena bayar maka mengabaikan peraturan ", singgung Nur Rahmat.
Terakhir Nur Rahmat menyampaikan bahwa dilingkungan penebangan pohon di Kelurahan Karangduwak Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep tersebut merupakan area pertokoan, " semoga saja yang lain tidak ikut-ikutan membayar untuk menebang pohon, karena dianggap menutupi dagangan mereka ", pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto tidak dapat dimintai keterangan terkait persoalan ini, lantaran telephone selulernya tidak merespon, yang merupakan upaya mengkonfirmasi persoalan tersebut.