Petugas Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan 11,2G Sabv
Pamekasan - Seorang perempuan inisial A di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (21/3/2025), ditangkap petugas lantaran kedapatan menyelundupkan Narkoba jenis Sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA.
Sabu yang di selundupkan perempuan inisial A ke dalam Lapas tersebut dengan cara menyembunyikan di dalam organ intimnya.
Upaya penyelundupan narkoba ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik wanita berinisial A yang sering ke kamar mandi saat membesuk salah satu Warga Binaan berinisial B.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi mengungkapkan, awal sudah dicurigai wanita itu karena sering keluar kamar mandi, akhirnya di lakukan pemeriksaan oleh petugas barang kunjungan yang di terima Warga Binaan berinisial (B) setelah jam besuk berakhir dan ditemukan 2 paket narkoba seberat 11.2 gram.
"Pelaku setelah ditangkap dan dilakukan introgasi, bahwa ia mengaku narkoba jenis sabu seberat 11.2 gram di selundupkan ke warga binaan itu disembunyikan di dalam organ Intim dan diselipkan di barang kunjungan," ucap Fathorrosi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang pengunjung yang kedapatan menyelundupkan narkoba, pihak lapas berkoordinasi dengan pihak kepolsian untuk di proses lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti segera diserahkan kepada petugas Satnarkoba Polres Pamekasan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," ujarnya.