Sidak Pasar Jelang Lebaran, Belasan Produk Kadaluarsa Dijual di Pasar Pamekasan
Pamekasan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (21/3/2025), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional hingga tempat distributor produk.
Sidak pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M ini, Disperindag menemukan belasan produk tidak layak edar, termasuk produk kedaluwarsa hingga kemasan yang tidak sesuai takaran seperti minyak dan lainnya.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan, Ridawati mengungkapkan, sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen atau pembeli dari barang-barang yang berisiko bagi kesehatan termasuk yang sudah kadaluarsa.
"Kami menyasar pasar tradisional, toko, dan distributor. Dari hasil sidak, kami menemukan banyak barang yang tidak memenuhi standar. Salah satunya adalah produk Minyakita yang tidak sesuai takaran serta lebih dari 30 produk yang tidak layak edar," kata Ridawati.
Menurutnya, ada produk kemasan susu UHT, minuman, popok yang sudah kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa tetap dijual di sejumlah tempat.
"Sehingga kami langsung meminta pihak toko untuk menurunkan produk-produk tersebut dari etalase agar tidak dijual kepada konsumen," paparnya.
Pengawasan bahan kebutuhan pokok ini akan terus dilakukan mengingat saat ini sudah menjelang lebaran, di mana permintaan barang meningkat drastis.