IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Trans7 di Bone

IJTI Korda Madura Raya
Sumber :

Jakarta-, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.

Oknum Institusi Hingga Pejabat Negara Terindikasi Beking Rokok Ilegal di Jatim

Dalam kronologi yang disampaikan, Zulkifli mendapat perlakuan intimidatif hingga kekerasan fisik, perampasan alat kerja, serta penghapusan paksa hasil liputan oleh sejumlah oknum aparat TNI, meskipun ia telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang bertugas resmi.

Sehubungan dengan hal tersebut, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

Aksi Nekat Rombongan Moge di Suramadu, Netizen Geram! Polisi Diminta Tindak Tegas

1. Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik.

2. Meminta TNI untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

GARDASATU Desak Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Berantas Mafia Rokok Ilegal

3. Menegaskan bahwa TNI merupakan unsur pertahanan negara, bukan aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bersentuhan dengan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus tetap menghormati supremasi hukum serta prinsip demokrasi.

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Halaman Selanjutnya
img_title