Bos Tambang Galian C Sumenep, Kebal Hukum dan Deking Oknum Polda Jatim?
Sumenep-, Polemik serta pertentangan ditengah masyarakat Sumenep terkait tambang galian C ilegal semakin liar dan menjadi, bagaimana tidak, kritikan serta gejolak masyarakat, khususnya bagi yang terdampak langsung tidak direspon oleh institusi hukum negara yang berwenang.
" berbagai kritikan dengan segala cara sudah masyarakat utarakan, persoalan tambang galian C ilegal di Sumenep malah semakin jadi, seakan ada sebuah tameng yang melindunginya, tentunya tameng tersebut sudah dirawat dengan baik oleh para pengusaha, kita lihat sampai kapan akan bertahan jika sudah berhadapan dengan RAKYAT ", ungkap Ahmad Baharudin, Aktivis Lingkungan Madura.
Baharudin juga menjelaskan bahwa persoalan tambang galian C ilegal sudah sangat menyalahi aturan, dan harusnya aparat penegak hukum bergerak dengan cepat, karena menurutnya generasi selanjutnya ada diwarisi kerusakan alam yang tidak dapat diperbaiki, dibenahi lagi.
" persoalan tambang galian C ilegal bukan delik aduan, melainkan kejahatan terhadap alam, undang-undangnya sudah sangat jelas dan tegas menyebutkannya, nah ini tergantung 'oknumnya' saja, mereka profesional atau malah sebaliknya, terima setoran bulanan dari para pengusaha tambang galian C ilegal Sumenep ", singgungnya.