GARDASATU: DJBC Wajib Moratorium Seluruh P-R se-Jawa Timur
Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:14 WIB
Sumber :
Jember – Persoalan peredaran rokok ilegal di Indonesia kian meluas hingga ke pelosok Nusantara. Jawa Timur pun disebut sebagai daerah produsen terbesar yang melahirkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai palsu.
Wakil Ketua GARDASATU Jawa Timur, Pausi, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh lagi dibiarkan.
Baca Juga :
Proyek Pengaspalan Desa Palo’loan Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Minta Aparat Turun Tangan
“Ini tidak bisa didiamkan. Dirjen Bea Cukai yang baru harus memberantas total hingga ke akar-akarnya,” ujarnya lantang.
Baca Juga :
SPPT Ganda dan Status Percaton, Sengketa Tanah di Badur Diduga Sarat Permainan Mafia Tanah
Menurut Pausi, salah satu langkah strategis yang wajib dilakukan adalah moratorium terhadap seluruh Perusahaan Rokok (P-R) di Jawa Timur tanpa terkecuali.
Halaman Selanjutnya
Moratorium tersebut, lanjutnya, harus dirumuskan dengan formula aturan yang sistemik agar dapat menutup celah permainan yang selama ini dimanfaatkan oknum pengusaha nakal.