Pemkab Pamekasan Tak Kuat Bayar Hutang, 50 Ribu BPJS Kesehatan Gratis Dihentikan
Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:04 WIB
Sumber :
Pamekasan-, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Kamis (9/10/2025), tidak mampu bayar hutang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 41 Milliar.
Baca Juga :
Proyek Pengaspalan Desa Palo’loan Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Tunggakan hutang ke BPJS yang tidak terbayarkan selama kurun waktu tujuh bulan terakhir itu membuat 50 ribu peserta layanan gratis masyarakat dihentikan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga :
SPPT Ganda dan Status Percaton, Sengketa Tanah di Badur Diduga Sarat Permainan Mafia Tanah
Pemutusan layanan BPJS tersebut kini menjadi pil pahit bagi ribuan masyarakat Pamekasan, sehingga ribuan warga tidak bisa berobat secara gratis ke rumah sakit.
Baca Juga :
Ribuan Peserta BPJS di Pamekasan Dihentikan
"Berdasarkan data Dinas Sosial hampir 50 ribu kepesertaan BPJS diputus oleh pemerintah pusat," ungkap Abd Rasyid Fansori, Anggota DPRD Pamekasan.
Halaman Selanjutnya