Saldo Belasan Juta Raib, DPRD Pamekasan Desak Bank Jatim Transparan

Kantor DPRD Pamekasan
Sumber :

Pamekasan –  Hilangnya saldo sebesar Rp12.500.000 milik seorang nasabah berinisial BS di Bank Jatim Cabang Pamekasan hingga kini belum menemukan kejelasan. Kasus yang terjadi pada Rabu (26/2/2025) ini membuat nasabah merasa dirugikan dan meminta transparansi dari pihak bank.

AMPK Desak Penahanan Kades Kangayan dalam Kasus Ijazah Palsu

 

BS mengaku baru menyadari saldo di rekeningnya hilang tanpa pemberitahuan resmi dari pihak bank. Saat mengajukan permohonan cetak rekening koran untuk melacak aliran dana, Bank Jatim menolak dengan alasan rekeningnya diduga telah diretas melalui nomor HP.

Usai Amankan 15 KG Sabu, BNNP Lanjut Geledah Rumah DPO di Bangkalan

 

“Saya disuruh menunggu 20 hari. Tapi kalau tidak ada kejelasan, saya tetap akan meminta cetak rekening koran, karena uang keluar tanpa sepengetahuan saya,” ujar BS, warga Kecamatan Pakong.

Cari Pakan Ternak, Pria di Sumenep Tewas Tersengat Listrik

 

DPRD Pamekasan Desak Transparansi

 

Menanggapi kasus ini, Komisi II DPRD Pamekasan meminta Bank Jatim lebih kooperatif terhadap para nasabah, terutama dalam memberikan informasi terkait transaksi yang mencurigakan.

 

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, menegaskan bahwa bank seharusnya memberikan cetak rekening koran agar nasabah mengetahui ke mana uangnya ditransfer.

 

“Bank Jatim harus transparan. Kalau ada transaksi dari pihak tidak bertanggung jawab, bisa ketahuan. Bagaimana nasabah bisa mengetahui kalau rekening koran saja tidak diberikan?” tegasnya.

 

Nadi juga menyoroti kualitas pelayanan Bank Jatim yang dianggap kurang maksimal, sehingga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.

 

“Bukan hanya nasabah yang harus kooperatif, bank juga harus memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia mendesak Bank Jatim segera memberikan rekening koran kepada nasabah tanpa harus menunggu lama.

 

“Jangan sampai pihak bank terkesan menutupi sesuatu yang seharusnya bisa dijelaskan secara terang,” tandasnya.

 

Sebagai langkah lanjut, DPRD Komisi II Pamekasan berencana memanggil pihak Bank Jatim untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini. Mereka berharap ada solusi cepat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan semakin merugikan nasabah.