Belasan Pelaku Judi Sabung Ayam di Pamekasan Terancam 10 Tahun Penjara

Kantor Polres Pamekasan
Sumber :
  • Riski Yadi

  • Gelanggang sabung ayam,
  • 9 ekor ayam aduan,
  • 26 unit sepeda motor,
  • Uang tunai yang diduga digunakan untuk transaksi judi.
Perbedaan Jumlah Bangunan Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Pamekasan, Keterangan Pemilik, Polisi, dan BPBD Berbeda

Informasi dari Masyarakat

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam di daerah tersebut.

Mengenal Jejak 4 Raja Perempuan Pemimpin Madura

“Praktik judi ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Para pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Masa Liburan, Kapolres Pamekasan : Pengelola DTW & Wisatawan Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Pamekasan menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.