18 Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Kepolisian Pamekasan
Selasa, 21 Januari 2025 - 16:22 WIB
Sumber :
- (Riskipamekasan)
Pamekasan -, Pamekasan - Anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Menangkap belasan pelaku judi sabung ayang di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Selasa (21/1/2025).
Penangkapan para pelaku terjadi pada Minggu (19/1) sore, sekira pukil 14:30 WIB. Polisi mengamankan 18 pelaku beserta barang buktiny 26 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengungkap, selain mengamankan pelaku dan kendaraannya, petugas juga menyita barang bukti tempat sabung ayam (galanggang), 9 ekor ayam dan sejumlah uang kertas.
Baca Juga :
Babak Baru Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Terlapor Segera Ditetapkan Tersangka
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan dan yang terbukti 14 pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka," ucap AKP Sri Sugiarto.
Halaman Selanjutnya
Sementara Kepala Desa Somalang menyebut, para pelaku itu bukan warga desa setempat melainkan warga luar desa Somalang.