Halangi Kerja Jurnalis, Kepala Bandara Haluoleo Kendari Bisa Dipidana
Kendari - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara mengutuk tindakan Kepala Bandara Haluoleo Kendari dan anak buahnya yang menghapus paksa video dan foto jurnalis Antara bernama La Ode Muh Deden Saputra.
Penghapusan paksa foto dan video Deden terjadi saat melakukan peliputan keberangkatan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (8/8/2025).
Insiden terjadi sekitar pukul 06.20 WITA. Saat itu, jurnalis Antara tengah meliput rombongan KPK yang membawa 4 tersangka OTT Kolaka Timur memasuki area check-in Bandara Haluoleo.
Ia sempat ditegur oleh seseorang berseragam rompi merah yang diketahui kemudian adalah Kepala Bandara Haluoleo, bernama Denny Arianto, namun tetap melanjutkan pengambilan gambar karena sedang bertugas.