Razia di Rutan Sampang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

petugas gabungan geledah kamar penghuni rutan Sampang
Sumber :

Sampang Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali melaksanakan razia gabungan di area hunian warga binaan.

Operasi ini dilakukan dengan menyisir seluruh blok kamar tahanan secara menyeluruh. Petugas gabungan memeriksa titik-titik rawan, seperti kasur, kolong tempat tidur, lemari pribadi, hingga celah ventilasi dan dinding kamar.

Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

"Ini adalah salah satu bentuk deteksi dini untuk menjaga suasana rutan tetap kondusif dan aman," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam lingkungan rutan. Barang-barang tersebut meliputi korek api, potongan logam, botol plastik, serta kartu domino. Meski tidak ditemukan narkotika, razia tetap akan dilakukan secara berkala.

"Tidak ada temuan narkoba dalam razia kali ini, namun kegiatan seperti ini akan terus kami jalankan sebagai langkah pencegahan," tambah Kamesworo.

Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dari seluruh elemen di dalam rutan, baik warga binaan maupun petugas. Menurutnya, komitmen menjaga integritas harus ditegakkan oleh semua pihak.

“Semua harus menjunjung tinggi profesionalisme. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak secara tegas,” tegasnya.

Razia ini merupakan bentuk konsistensi Rutan Sampang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari barang terlarang.

Oknum Polres Sampang Diseret Ke Persidangan, berikut Penjelasan Bea Cukai