Penerima BSPS Sumenep Siap Beberkan Fakta, Kuatkan Indikasi Intervensi ‘OKNUM’
Senin, 9 Juni 2025 - 09:09 WIB
Sumber :
“Jika ada bukti adanya pihak yang mempengaruhi saksi, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum karena hal itu sudah termasuk kategori menghalangi penyidikan,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.
Sampai saat ini, Kejati Jatim masih terus mendalami perkara ini. Dorongan dari masyarakat dan para penerima bantuan yang siap bersaksi, menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum harus berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.