Penerima BSPS Sumenep Siap Beberkan Fakta, Kuatkan Indikasi Intervensi ‘OKNUM’
Sumenep – Sejumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep mulai angkat suara dan menyatakan kesiapan untuk membeberkan fakta-fakta yang mereka alami dalam program tersebut yang diduga kuat dikorupsi dan proses hukum tengah menanganinya. Mereka merasa selama ini belum diberi kesempatan untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, meski mengaku menyimpan informasi penting.
Salah satu penerima, R, warga dari wilayah kepulauan Sumenep, mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Ia menyebut hanya sejumlah nama tertentu yang dipilih untuk diperiksa.
“Saya sangat menantikan kesempatan dimintai keterangan atau kesaksian atas apa saja yang kami terima dalam program BSPS. Karena saya akan menyampaikan fakta yang sebenarnya. Malah yang sudah diperiksa itu yang memang diundang dan sepertinya sudah disiapkan,” ungkap R.
Senada dengan R, penerima BSPS dari Desa Dungkek, Asih, yang berprofesi sebagai petani, juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian. Ia mengaku sudah menyerahkan identitasnya kepada aparat hukum saat mengikuti aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) beberapa waktu lalu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.