Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Bangkalan, 11 Kg Serbuk Peledak Disita, Satu Orang Jadi Tersangka

11 Kg Serbuk Peledak Disita, Satu Orang Jadi Tersangka
Sumber :

Madura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menggerebek rumah produksi petasan (mercon) di Kampung Leng-Guleng, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Festival Srikaya Sumenep, Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Wujud Kepedulian Terhadap Petani

 

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang khawatir akan bahaya ledakan seperti insiden tahun lalu di Desa Sambilangan, Kecamatan Kota, yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

Polres Pamekasan Tetapkan Pelaku Intimidasi Jurnalis TV Jadi Tersangka

 

Barang Bukti: 11 Kg Serbuk Peledak dan Ratusan Petasan Siap Jual

Banyak Warung Tak Patuhi Surat Edaran Bupati, Satpol PP Bangkalan Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari

 

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 11 kilogram serbuk mesiu yang disimpan dalam beberapa karung, plastik, serta kardus bekas air mineral. Selain itu, ratusan petasan siap edar ditemukan di belakang dan samping rumah tersangka.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya suara petasan sejak awal Ramadan.

 

“Setiap usai buka puasa, suara petasan sangat mengganggu warga yang sedang beribadah. Kami menghimbau agar masyarakat menghentikan kebiasaan ini karena berbahaya,” ujarnya.

 

Polisi Beri Peringatan dan Akan Terus Gelar Razia

 

Tersangka yang merupakan pemilik sekaligus peracik bahan peledak, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi menegaskan bahwa razia petasan akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idulfitri, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan juga telah menggerebek dua lokasi lain di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Socah, dengan menyita 10.000 petasan siap edar dan 45 kilogram serbuk peledak jenis potassium. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim di Lapangan Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

 

“Kami akan terus menindak tegas peredaran petasan ilegal agar tidak ada lagi korban akibat ledakan yang tak terkendali,” pungkas AKP Hafid Dian Maulidi.