Muat Rokok Ilegal, Sopir Truck Jadi Tersangka
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:48 WIB
Sumber :
- Riski Yadi
Ia menambahkan bahwa sopir yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Lapas Pamekasan.
Baca Juga :
Lika-Liku Rokok MCH, Singapore, Batam, Pamekasan, dan Oknum : Antara Misi Terselubung dan Dapur Sendiri
Meski sudah menangani kasus ini, pihak Bea Cukai Madura masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemilik rokok ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini, Bea Cukai belum berhasil mengidentifikasi dan menindak pemilik usaha, meskipun lokasi produksinya sudah diketahui.