Investasi Bodong di Pamekasan, Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian

Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian
Sumber :
  • Riski Yadi

Pamekasan – Puluhan ibu-ibu korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Kecamatan Palengaan menggeruduk Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025) siang.

AMPK Desak Penahanan Kades Kangayan dalam Kasus Ijazah Palsu

 

Aksi ini berlangsung ricuh setelah para korban memaksa masuk ke dalam kantor. Mereka sempat bersitegang dan histeris karena pegawai yang berjaga di loket mendadak meninggalkan tempat.

Usai Amankan 15 KG Sabu, BNNP Lanjut Geledah Rumah DPO di Bangkalan

 

Para korban menuntut agar barang yang digadaikan melalui skema investasi bodong senilai Rp63 miliar segera dikembalikan kepada seluruh nasabah.

Cari Pakan Ternak, Pria di Sumenep Tewas Tersengat Listrik

 

Selain itu, karena merasa tidak mendapat kejelasan dari pihak Pegadaian, ibu-ibu yang kecewa akhirnya menyegel kantor tersebut sebagai bentuk protes.

 

Komariyah, salah satu korban, mengungkapkan bahwa investasi bodong ini dijalankan oleh seorang oknum agen Pegadaian bernama Hozizah, warga setempat. Penipuan ini disebut telah berlangsung selama beberapa tahun, tetapi baru terungkap dalam empat bulan terakhir.

 

“Kami menyegel Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena kecewa. Barang jaminan yang dijanjikan akan diganti tidak kunjung diberikan,” ujar Komariyah.

 

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah korban penipuan ini mencapai ratusan orang, dengan total kerugian sekitar Rp63 miliar.

 

“Setiap korban mengalami kerugian dalam jumlah besar. Barang jaminan yang digadaikan meliputi sertifikat tanah, surat kendaraan, hingga emas yang beratnya bisa mencapai 50 gram per orang,” tambahnya.

 

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari skema simpan pinjam, deposito investasi berbunga, gadai barang, hingga investasi fiktif.

 

“Kasus ini terungkap ketika salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan di Pegadaian. Namun, dalam administrasi, nama pemilik barang telah diganti dengan orang lain oleh oknum pegawai bernama Hozizah,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ach. Jailani, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa ia bersama puluhan ibu-ibu mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena kecewa atas lambannya proses penggantian barang jaminan yang telah dijanjikan.

 

“Kami terpaksa menggeruduk dan melakukan penyegelan Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena tidak ada kepastian mengenai penggantian kerugian para korban,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntut pertanggungjawaban dari Pegadaian Cabang Pamekasan atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam penipuan ini.

 

“Kami yakin ada permainan antara oknum agen Pegadaian Kecamatan Palengaan dan pihak Pegadaian Cabang Pamekasan. Oleh karena itu, kami akan terus menuntut hak para korban,” katanya.

 

Sementara itu, Hozizah, oknum agen Pegadaian yang diduga menipu ratusan orang hingga puluhan miliar rupiah, saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan.