Investasi Bodong di Pamekasan, Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian

Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian
Sumber :
  • Riski Yadi

“Setiap korban mengalami kerugian dalam jumlah besar. Barang jaminan yang digadaikan meliputi sertifikat tanah, surat kendaraan, hingga emas yang beratnya bisa mencapai 50 gram per orang,” tambahnya.

Muat Rokok Ilegal, Sopir Truck Jadi Tersangka

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari skema simpan pinjam, deposito investasi berbunga, gadai barang, hingga investasi fiktif.

“Kasus ini terungkap ketika salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan di Pegadaian. Namun, dalam administrasi, nama pemilik barang telah diganti dengan orang lain oleh oknum pegawai bernama Hozizah,” ungkapnya.

Tambang Ilegal Galian C Sumenep Ada yang Men-Dekingi?

Sementara itu, Ach. Jailani, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa ia bersama puluhan ibu-ibu mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena kecewa atas lambannya proses penggantian barang jaminan yang telah dijanjikan.

“Kami terpaksa menggeruduk dan melakukan penyegelan Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena tidak ada kepastian mengenai penggantian kerugian para korban,” tegasnya.

Suasana Haru Lepas Pisah PJ Bupati Bangkalan

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntut pertanggungjawaban dari Pegadaian Cabang Pamekasan atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam penipuan ini.

“Kami yakin ada permainan antara oknum agen Pegadaian Kecamatan Palengaan dan pihak Pegadaian Cabang Pamekasan. Oleh karena itu, kami akan terus menuntut hak para korban,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title