Investasi Bodong di Pamekasan, Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian

Emak-Emak Segel Kantor Pegadaian
Sumber :
  • Riski Yadi

“Setiap korban mengalami kerugian dalam jumlah besar. Barang jaminan yang digadaikan meliputi sertifikat tanah, surat kendaraan, hingga emas yang beratnya bisa mencapai 50 gram per orang,” tambahnya.

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades di Sumenep Berhasil " Pecundangi " Hukum Indonesia

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari skema simpan pinjam, deposito investasi berbunga, gadai barang, hingga investasi fiktif.

“Kasus ini terungkap ketika salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan di Pegadaian. Namun, dalam administrasi, nama pemilik barang telah diganti dengan orang lain oleh oknum pegawai bernama Hozizah,” ungkapnya.

Gardasatu Raas Desak DPRD Sumenep Bentuk Pansus Kasus BSPS: “Rakyat Sudah Banyak Jadi Korban”

Sementara itu, Ach. Jailani, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa ia bersama puluhan ibu-ibu mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena kecewa atas lambannya proses penggantian barang jaminan yang telah dijanjikan.

“Kami terpaksa menggeruduk dan melakukan penyegelan Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan karena tidak ada kepastian mengenai penggantian kerugian para korban,” tegasnya.

Sering Juara Kejurprov, Crosser Cilik Asal Pamekasan Sabet IMI Jatim Award 2025

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntut pertanggungjawaban dari Pegadaian Cabang Pamekasan atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam penipuan ini.

“Kami yakin ada permainan antara oknum agen Pegadaian Kecamatan Palengaan dan pihak Pegadaian Cabang Pamekasan. Oleh karena itu, kami akan terus menuntut hak para korban,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title