Rokok Ilegal Bermerek MK yang Ditangkap di Tol Cikopo Diduga Milik Pengusaha Besar di Pamekasan

Rokok Ilegal Merek MK
Sumber :
  • Riski Yadi

Pamekasan – Puluhan karton rokok ilegal bermerek MK yang ditangkap aparat gabungan Bea Cukai Purwakarta dan Sub Kogartap Cirebon di pintu keluar Tol Cikopo, Jawa Barat, beberapa hari lalu, diduga milik seorang pengusaha besar asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

ke Madura, Wajib Menikmati Warisan Kuliner Nusantara 'Kaldu Kokot' Khas Sumenep

 

Seorang warga setempat, SY (28), mengungkapkan bahwa rokok tanpa cukai tersebut diduga milik seseorang berinisial HS, yang dikenal sebagai pengusaha besar dalam industri rokok polos.

Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

 

“Iya, rokok MK itu milik dia. Teman saya juga pernah beli rokok itu dari dia,” ujar SY, Kamis (6/2/2025).

Babak Baru Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Terlapor Segera Ditetapkan Tersangka

 

Senada dengan SY, warga lainnya, RM (34), juga meyakini bahwa rokok MK yang ditangkap di Tol Cikopo adalah milik HS.

 

“Kalau MK itu memang milik HS,” ungkapnya.

 

HS diduga tidak hanya memproduksi rokok merek MK, tetapi juga beberapa merek rokok polos lainnya yang beredar luas di pasaran.

 

Penangkapan dua orang pelaku yang membawa rokok ilegal ini berawal dari koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta, P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta.

 

Awalnya, petugas Bea Cukai Purwakarta mencurigai sebuah kendaraan berpelat nomor dinas TNI AL yang melaju di tol dengan kecepatan tinggi. Saat dikejar, kendaraan tersebut tiba-tiba keluar dari pintu Tol Cikopo, diduga untuk menghindari petugas.

 

“Kendaraan itu tiba-tiba keluar dari tol untuk menghindari kejaran petugas, sehingga kami harus melakukan pemberhentian secara paksa. Akibatnya, mobil kami mengalami kerusakan,” ujar salah satu petugas Bea Cukai.

 

Setelah diperiksa, ditemukan puluhan karton rokok ilegal berbagai merek, termasuk MK. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa pelat nomor dinas TNI AL yang digunakan oleh para pelaku adalah palsu. Pelat nomor asli kendaraan tersebut ternyata terdaftar di Pusat Latihan Khusus (Puslatsus) Kolatmar Grati, Pasuruan, Jawa Timur.

 

Namun, beredar kabar bahwa kedua pelaku yang membawa rokok ilegal tersebut telah dilepas setelah diduga ditebus, dan kini kembali berada di Pamekasan.