Babak Baru Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Terlapor Segera Ditetapkan Tersangka

Kasus Intimidasi Jurnalis TV
Sumber :
  • Riski Yadi

Pamekasan – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis JTV Madura, Abdurahman Fauzi, terus bergulir di Polres Pamekasan, Jawa Timur. Polisi menyatakan bahwa terlapor, Abdullah, dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH

 

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengungkapkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor.

ke Madura, Wajib Menikmati Warisan Kuliner Nusantara 'Kaldu Kokot' Khas Sumenep

 

“Saat ini kasus sudah masuk proses penyidikan. Kemungkinan besar minggu ini akan ada penetapan tersangka,” ujar AKP Sri Sugiarto, Senin (3/2/2025).

Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

 

Pemeriksaan IntensifPihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wildan, rekan jurnalis, serta petugas Satpol PP yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Sementara itu, Abdullah, terlapor dalam kasus ini, telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

 

AKP Sri Sugiarto meminta para jurnalis dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan.

 

“Kami masih melakukan pendalaman. Mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

 

Kasus ini bermula saat Abdurahman Fauzi tengah melakukan peliputan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area utara Monumen Arek Lancor, Pamekasan, pada Sabtu (11/1/2025). Dalam proses tersebut, terjadi ketegangan antara jurnalis dan salah seorang pedagang buah yang diduga melakukan pemukulan terhadap Fauzi.

 

Insiden ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk komunitas jurnalis di Madura, yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers.

 

Sejumlah organisasi pers di Pamekasan juga telah menyuarakan dukungan agar kasus ini segera dituntaskan. Mereka menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi dan harus mendapatkan penanganan hukum yang tegas.

 

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keselamatan jurnalis di lapangan dan pentingnya menjaga kebebasan pers di tengah dinamika sosial masyarakat.