BUMN PT GARAM Bermasalah, Warga Madura  : Jangan Nodai Keadilan, Harkat dan Martabat Kami!

BUMN PT GARAM dikepung warga Madura
Sumber :

Sumenep — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor PT. Garam (Persero) di Jl. Raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (21/7).

RA. AN-NUR Pamolokan Gelar MATSAMA, Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini

 

Aksi yang diikuti oleh lebih dari 500 orang ini menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, khususnya terkait lahan Blok 106 dan 107 yang diklaim sebagai tanah hak masyarakat. Para pengunjuk rasa menilai manajemen PT. Garam melakukan pembiaran atas konflik tersebut dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya secara adil.

Bilik Kencan Bertarif, Kalapas Pamekasan : Saya Beri Sanksi Berat Hingga Mutasi Petugas

 

“Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal keadilan, harkat, dan martabat masyarakat adat serta petani kecil,” teriak salah satu orator dalam aksi.

KPK Soroti PBJ Pemkab Pamekasan dan Pokir DPRD Dinilai Sarat Penyimpangan

 

Para demonstran mengecam Direktur Utama PT. Garam beserta jajaran manajemen atas, termasuk General Manager Legal dan General Manager Manajemen Aset, yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab dan keberpihakan terhadap rakyat. GM Legal dan GM Manajemen Aset bahkan disebut-sebut jarang hadir di kantor, yang menurut massa aksi menjadi simbol nyata dari ketidakseriusan perusahaan dalam menangani konflik ini.

 

Dalam pernyataan sikapnya, Yayasan Tanah Leluhur menyampaikan lima tuntutan utama kepada PT. Garam:

1. Menghentikan segala bentuk adu domba antar warga, dan tidak menjadikan masyarakat korban kebijakan sepihak.

2. Mengosongkan lahan Blok 106 dan 107 yang tidak memiliki dasar hukum sah, karena tanah tersebut diklaim sebagai warisan legal masyarakat yang telah dikelola turun-temurun.

3. Mencopot GM Legal dan GM Manajemen Aset, yang dinilai tidak profesional dan menjadi penghambat penyelesaian konflik.

4. Mendesak Direktur Utama PT. Garam dan jajarannya untuk turun langsung menemui massa aksi dan membuka dialog terbuka.

5. Jika tuntutan diabaikan, masyarakat mengancam akan menduduki kantor PT. Garam dan mendirikan tenda aksi sebagai bentuk perlawanan sipil.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, namun berjalan tertib. Spanduk dan poster berisi seruan moral terpampang jelas di sekitar lokasi. Di antaranya bertuliskan:

 

“Tanah Leluhur Adalah Warisan, Bukan Barang Dagangan! Hentikan Konflik, Wujudkan Keadilan! Kami Tidak Akan Diam, Sampai Hak Kami Ditegakkan!", teriak demonstran.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Garam terkait tuntutan massa aksi.